SUB SEKTOR EKONOMI KREATIF
Bab 6 INVESTASI ARSITEKTUR A. Ruang Lingkup Investasi Arsitektur Kata arsitektur ( architecture ) berarti seni dan ilmu membangun bangunan. Menurut asal kata yang membentuk, yaitu archi=kepala dan techton=tukang , maka architecture adalah karya kepala tukang. Arsitektur adalah sebagai wujud hasil penerapan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni secara utuh dalam mengubah ruang dan lingkungan binaan sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia, sehingga dapat menyatu dengan keseluruhan limgkungan ruang dari tingkat makro hingga mikro. Pada skala makro , arsitektur berkaitan dengan perencanaan tata kota ( town planning ), perencanaan pertamanan ( landscape planning ), desain kota ( urban design ), hingga perencanaan transportasi. Dalam skala mikro , pekerjaan arsitektur dimulai dari perencanaan desain interior ruangan, desain bangunan, desain eksterior dan taman. Arsitek adalah sebutan bagi orang yang ahli dan mampu melakukan peran dalam proses krea